Pemerintah Susun Standar untuk Hadirkan Pelayanan Publik yang Berkualitas

9 hours ago 2

Pemerintah Susun Standar untuk Hadirkan Pelayanan Publik yang Berkualitas

Kepala BSKDN Kemendagri, Yusharto Huntoyungo

JAKARTA - Pemerintah saat ini sedang menyusun dan memperkuat standar pelayanan di lingkungan internal, termasuk yang berkaitan dengan kegiatan fasilitasi dan asistensi kepada pejabat fungsional analis kebijakan di daerah. Langkah ini dilakukan untuk menghadirkan pelayanan publik  yang profesional, berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Deemikian diutarakan Kepala BSKDN Kemendagri, Yusharto Huntoyungo saat menghadiri Seminar Policy Dialogue bertajuk "Penguatan Kelembagaan Strategi Kebijakan untuk Akselerasi Layanan Dasar yang Inklusif" di Jakarta dikutip, Jumat (31/10/2025).

“Tugas BSKDN bukan hanya menghasilkan policy brief atau policy paper untuk Mendagri, tetapi memiliki tugas tambahan yaitu memberikan fasilitasi dan asistensi bagi pejabat fungsional analis kebijakan di daerah,’’ ujarnya.

‘’Karena itu, kegiatan seperti pelatihan, pendampingan, dan kerja sama dengan lembaga lain perlu diintegrasikan ke dalam standar pelayanan BSKDN,” sambungnya.

Yusharto mengungkapkan standar pelayanan publik merupakan fondasi utama dalam meningkatkan kualitas dan akuntabilitas penyelenggaraan layanan pemerintahan baik di tingkat pusat maupun daerah.

Hal ini kata dia sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mewajibkan setiap penyelenggara pelayanan publik untuk menyusun, menetapkan, dan menerapkan standar pelayanan sebagai tolok ukur dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

"Dalam memberikan pelayanan kita harus memperhatikan norma yang ditetapkan oleh pemerintah sehingga apa yang diupayakan dapat berdampak baik bagi masyarakat" ucapnya.

Dia juga menyoroti kolaborasi BSKDN dengan Program SKALA dalam memperkuat kapasitas analis kebijakan di 12 daerah pilot project. Menurutnya, hal ini menjadi salah satu contoh nyata penerapan standar pelayanan yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kompetensi aparatur di daerah.

BSKDN juga terus memperdalam penyusunan standar pelayanan dengan berdialog bersama sejumlah kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Hukum serta Kementerian Luar Negeri, guna memperoleh masukan dan memastikan kesesuaian fungsi badan strategi kebijakan dengan ketentuan perundangan yang berlaku.

‘’Penerapan standar pelayanan yang baik tidak hanya akan memperjelas mekanisme kerja lembaga, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk mengukur kinerja dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah,"ujarnya.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|