Dwinarto
, Jurnalis-Kamis, 04 September 2025 |12:04 WIB
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra/Foto: Istimewa
JAKARTA — Pemerintah merespons secara positif 17+8 Tuntutan Rakyat yang mencuat pasca rangkaian aksi unjuk rasa di berbagai daerah hingga akhir Agustus 2025. Pernyataan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/9/2025).
“Sebagai tuntutan rakyat, pemerintah yang mendapat amanat dari rakyat tentu akan merespons positif apa yang menjadi tuntutan dan keinginan rakyatnya. Mustahil pemerintah mengabaikan tuntutan itu,” ujar Yusril.
Yusril menegaskan bahwa pemerintah tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam penegakan hukum.
“Arahan Presiden Prabowo jelas: aparat harus mengambil langkah hukum yang tegas terhadap siapa saja yang melanggar hukum. Rakyat yang demo tidak akan diganggu, karena itu hak rakyat untuk menyampaikan pendapat. Tapi yang melakukan pembakaran, perusakan, penjarahan, dan penghasutan—itu yang akan ditindak tegas,” tegasnya.
Ia menambahkan, meskipun demikian, hak-hak warga yang disangka melanggar hukum tetap dilindungi. Pemeriksaan harus sesuai aturan, didampingi penasihat hukum, serta menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Kalau aparat melanggar prinsip ini, mereka juga akan ditindak tegas,” imbuhnya.