Sholahudin
, Jurnalis-Senin, 08 September 2025 |10:11 WIB
Pelaku mutilasi Alvi Maulana (foto: Okezone)
MOJOKERTO - Satuan Reskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap pelaku mutilasi yang jasadnya ditemukan di Jalan Raya Cangar, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto-Batu. Pelaku diketahui merupakan pacar korban yang selama ini tinggal bersama korban di rumah kos kawasan Surabaya.
Pelaku, Alvi Maulana (24), warga Desa Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, mengaku sakit hati dengan perilaku korban yang temperamental dan sering menuntut kebutuhan sehari-hari. Korban, Tiara Angelina Saraswati (25), warga Desa Made, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, ditemukan tewas dengan kondisi tubuh terpotong menjadi 65 bagian.
Kronologi Kejadian
Pelaku membunuh korban dengan menusuk lehernya di rumah kos di Surabaya. Setelah korban tewas, pelaku memutilasi tubuh korban menggunakan pisau dapur, tang, dan alat potong lainnya. Potongan tubuh korban kemudian dimasukkan ke dalam tas dan dibuang di sepanjang Jalan Raya Cangar, Mojokerto-Batu, sebagaimana diungkap Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto.
"Setelah melakukan identifikasi temuan potongan tubuh korban, polisi berhasil menemukan identitas korban dan menangkap pelaku sehari setelah kejadian," jelas AKBP Ihram Kustarto, Senin (8/9/2025).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku nekat melakukan pembunuhan dan mutilasi karena korban memiliki temperamen tinggi, sering mengunci diri di kamar kos, dan menuntut kebutuhan hidup yang tinggi. Selama tinggal bersama, antara pelaku dan korban kerap terjadi cekcok.