Achmad Al Fiqri
, Jurnalis-Minggu, 23 November 2025 |06:59 WIB

Menkomdigi Meutya Hafid bakal larang jualan pakaian bekas di medsos (Foto: Okezone)
JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mendukung pelarangan penjualan pakaian bekas atau aktivitas thrifting di media sosial (medsos). Langkah ini dilakukan untuk menyelaraskan aturan besar pemerintah.
“Kalau memang aturannya pelarangan, ya kami juga mengikuti,” ucap Meutya, MInggu (23/11/2025).
Meutya menambahkan, pihaknya akan mengatur lebih lanjut mekanisme pengawasan penjualan pakaian bekas di ranah digital, termasuk tahapan implementasinya.
“Kami dari Komdigi pasti mengikuti aturan besar keseluruhan dari pemerintah,” kata dia.
Sebagai informasi, Kementerian Usaha Mikro Kecil da

















































