Lisa Mariana Akan Diperiksa sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik dan Fitnah Hari Ini

14 hours ago 1

Lisa Mariana Akan Diperiksa sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik dan Fitnah Hari Ini

Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, Lisa Mariana/Foto: Dok Okezome

JAKARTA - Bareskrim Polri memanggil selebgram Lisa Mariana hari ini, Senin (20/10/2025). Sedianya, ia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK).

"LM dipanggil sebagai tersangka ya," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).

Rizki berkata, Lisa ditetapkan sebagai tersangka pada pekan lalu. Ia menambahkan, penetapan tersangka ini dilakukan pasca polisi melakukan penyidikan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah terhadap Ridwan Kamil.

Sementara itu, Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menyebutkan, laporan kubu Ridwan Kamil tentang dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah yang dilakukan Lisa Mariana terhadap RK itu telah naik ke tahap penyidikan. Polisi pun telah memeriksa 6 orang saksi.

"Case-nya RK itu 6 saksi sudah dilakukan pemeriksaan sementara, nanti ini masih berlanjut. Sudah status penyidikan," katanya.

Sekedar informasi, selebgram Lisa Mariana sebelumnya mengaku memiliki anak hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil. Dalam perjalanan kasusnya, hasil tes DNA dari Bareskrim Polri menunjukan anak Lisa Mariana itu negatif dengan DNA Ridwan Kamil.
 

(Fetra Hariandja)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|