Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/Dokumen Okezone
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam penetapan kuota haji tahun 2023–2024. Sejumlah saksi kembali dipanggil terkait kasus ini.
Saksi berasal dari kalangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga biro perjalanan haji. Total ada delapan orang saksi yang dijadwalkan diperiksa hari ini.
"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (4/9/2025).
Budi tidak merinci siapa saja yang telah hadir memenuhi panggilan KPK, maupun materi pemeriksaan terhadap para saksi.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ungkap Budi.
Delapan saksi yang dipanggil, antara lain:
1. Zainal Abidin – Komisaris Independen PT Sucofindo
2. Rizky Fisa Abadi – Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus, Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus (periode Oktober 2022–November 2023)
3. Muhammad Al Fatih – Sekretaris Eksekutif KESTHURI
4. Juahir – Divisi Visa KESTHURI
5. Firda Alhamdi – Karyawan Swasta (PT Raudah Eksati Utama)
6. Syarif Hamzah Asyathry – Wiraswasta
7. Syam Resfiadi – Wiraswasta/Ketua Sapuhi
8. M. Agus Syafi’ – Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus (periode 2023–2024)
(Fetra Hariandja)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya