Arie Dwi Satrio
, Jurnalis-Jum'at, 29 Agustus 2025 |09:24 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami usulan penganggaran proyek jalan di Kabupaten Mempawah yang diduga merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah. Usulan penganggaran tersebut didalami lewat mantan Bupati Mempawah Ria Norsan yang kini menjabat Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar).
"Saksi mantan bupati, mantan wakil bupati dan juga PNS di Kabupaten Mempawah didalami terkait dengan pengusulan anggaran, karena kan proyek ini terkait dengan DAK TUD di Kabupaten Mempawah," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (28/8/2025).
Selain Ria Norsan, KPK juga mendalami usulan penganggaran proyek tersebut ke sejumlah saksi lainnya yakni, mantan Wakil Bupati Mempawah, Gusti Ramlana dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Mempawah. Diduga, terdapat kejanggalan dalam proses usulan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Transfer ke Daerah (TUD).
"Nah kita akan melihat itu pengusulannya seperti apa, mekanismenya pencairan seperti apa, teknis pengusulan awalnya seperti apa, dari HPS awal sampai dengan nanti realisasinya berapa. Nah itu masih terus di dalami," ungkap Budi.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya