
Korlantas Polri resmikan Etle Drone (Foto: Puteranegara/Okezone)
JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memanfaatkan teknologi mutakhir dalam proses penegakan hukum lalu lintas. Kini, polisi sabuk putih tersebut resmi mengoperasikan ETLE Drone Patroli Presisi.
Subdit Dakgar Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri resmi mengoperasikan ETLE Drone Patroli Presisi di kawasan Jalan Raya Cibubur, dengan fokus pemantauan arus kendaraan dan pelanggaran lalu lintas di titik-titik rawan.
Drone diterbangkan untuk memantau secara langsung titik-titik yang sulit dijangkau oleh kamera ETLE statis maupun pengawasan konvensional, sehingga pengawasan lalu lintas dapat dilakukan secara lebih menyeluruh dan efektif.
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menegaskan bahwa pemanfaatan drone dalam penegakan hukum lalu lintas merupakan bentuk komitmen Korlantas Polri dalam menghadirkan sistem penegakan hukum yang objektif, profesional, dan minim interaksi langsung dengan masyarakat.
“Kami berkomitmen menghadirkan penegakan hukum lalu lintas yang berkeadilan, transparan, dan berbasis teknologi. ETLE Drone Patroli Presisi ini kami gunakan untuk menjangkau titik-titik rawan pelanggaran yang selama ini sulit terpantau, sekaligus sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat berlalu lintas,” kata Agus, Jumat (9/1/2026).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya


















































