Fahmi Firdaus
, Jurnalis-Minggu, 19 Oktober 2025 |23:07 WIB
Komisi XIII DPR Bentuk Panja Pengawasan Narkoba di Lapas Layak Didukung
JAKARTA - Komisi XIII DPR RI sepakat membentuk panitia kerja (panja) untuk membenahi pengawasan di lembaga pemasyarakatan (lapas). Hal ini imbas kasus peredaran narkoba yang menyeret aktor Ammar Zoni.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PP GPA), Aminullah Siagian, mengatakan, inisiatif tersebut merupakan langkah strategis yang menandai keseriusan parlemen memutus rantai kejahatan narkotika hingga ke dalam sistem pemasyarakatan negara.
“Sudah terlalu lama kita menyaksikan paradoks, tempat yang seharusnya menjadi ruang rehabilitasi justru menjadi pusat peredaran narkoba,"tegas Aminullah di Jakarta, Minggu (19/10/2025).
"Pembentukan Panja ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan politik negara untuk menyelamatkan generasi bangsa dari kehancuran,”sambungnya.
Ia menilai, keberanian Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sugiat Santoso yang menggagas pembentukan Panja Pengawasan Narkotika di Lapas menunjukkan semangat pengawasan parlemen yang progresif, berani, dan berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya generasi muda yang menjadi korban terbesar dari penyalahgunaan narkoba.
“Kasus Amar Zoni bukan sekadar sensasi publik, tetapi alarm keras bahwa sistem pemasyarakatan kita tengah kehilangan fungsi dasarnya. Jika Lapas berubah menjadi laboratorium kejahatan, maka negara harus bertindak cepat, tegas, dan sistemik,” ujarnya.
Aminullah menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak bisa hanya berhenti pada penindakan. Ia menekankan pentingnya pembenahan menyeluruh yang menyentuh akar masalah: mulai dari integritas aparat, tata kelola lembaga, hingga pendekatan pembinaan dan rehabilitasi yang humanis serta berorientasi pemulihan sosial.