Fahmi Firdaus
, Jurnalis-Minggu, 31 Agustus 2025 |22:49 WIB
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun
JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengusulkan penurunan tarif PPN dari 11 persen menjadi 10 persen. Usulan ini sebagai langkah nyata untuk meringankan beban rakyat.
Dikatakan Misbakhun, kebijakan fiskal ini penting agar rakyat kecil benar-benar merasakan keringanan. Hal ini sejalan dengan semangat kuat Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan penderitaan masyarakat Indonesia.
“Sebuah keinginan Bapak Presiden yang sangat sederhana, namun memiliki makna dalam dan tujuan mulia. Harus ada kebijakan agar beban pajak rakyat kecil lebih diringankan pada situasi sekarang," ujarnya, Minggu (31/8/2025).
Ketum Depinas Soksi ini menambahkan, konsumsi masyarakat harus terus dijaga agar daya beli tetap kuat. Karena itu, DPR siap mendukung setiap kebijakan yang bisa mempertahankan kekuatan konsumsi rakyat.
Bahkan, ia mengusulkan agar beberapa produk turunan pertanian yang sudah terkena PPN diberi tarif delapan persen. Langkah ini sekaligus memperkuat hilirisasi serta mendukung industrialisasi sektor pertanian.
"Itu bisa menguatkan hilirisasi dan industrialisasi sektor pertanian. Langkah ini pasti memberi dampak tekanan pada penerimaan negara,” kata Misbakhun.