Komdigi Blokir Sementara Grok AI Tangkal Konten Pornografi

17 hours ago 1

Komdigi Blokir Sementara Grok AI Tangkal Konten Pornografi

Komdigi blokir Grok AI (Foto: Ist)

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutuskan untuk menghentikan sementara akses terhadap layanan kecerdasan buatan (AI) Grok. Hal itu ditujukan untuk mencegah penyebaran konten pornografi palsu yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan.

"Demi melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari risiko konten pornografi palsu yang dihasilkan menggunakan teknologi kecerdasan artifisial, pemerintah melalui Kementerian Komdigi melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok," ujar Menkomdigi Meutya Hafid, Sabtu (10/1/2026).

Pemerintah, kata Meutya, memandang praktik deepfake seksual nonkonsensual sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, serta keamanan warga negara di ruang digital.

"Kementerian Komdigi juga telah meminta Platform X untuk segera hadir guna memberikan klarifikasi terkait dampak negatif penggunaan Grok," ujar Meutya.

Meutya mengatakan, langkah penghentian sementara terhadap akses Grok tersebut didasari atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|