Binti Mufarida
, Jurnalis-Selasa, 23 Desember 2025 |16:22 WIB

KH Maruf Amin (foto: Okezone)
JAKARTA – KH Ma’ruf Amin resmi mengajukan surat pengunduran diri, dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI).
Kabar tersebut disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang juga Juru Bicara Wakil Presiden ke-13 RI, KH Masduki Baidlowi.
"Betul (mengundurkan diri). Surat yang disampaikan Kiai Ma’ruf sudah sejak tanggal 23 November dan kemudian diproses di internal MUI,” kata Masduki, Selasa (23/12/2025).
Sementara itu, dikutip dari laman resmi MUI, Kiai Ma’ruf mengungkapkan alasan pengunduran dirinya sebagai Ketua Wantim MUI karena faktor usia yang sudah lanjut serta lamanya masa pengabdian di MUI.
“Dengan ini saya menyampaikan surat permohonan pengunduran diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI masa bakti 2025–2030 terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani. Hal ini berkaitan dengan usia saya yang sudah lanjut dan sudah terlalu lama pengabdian saya di MUI,” tulis Kiai Ma’ruf dalam surat pengunduran diri tersebut.
















































