Felldy Utama
, Jurnalis-Senin, 08 Desember 2025 |17:06 WIB

Kemendagri Selidiki Dana Umrah yang Dipakai Bupati Aceh Selatan/ist
JAKARTA - Inspektorat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Aceh Selatan Mirwan MS buntut tindakannya yang pergi umrah saat wilayahnya dilanda bencana alam. Salah satu materi pemeriksaannya adalah menelisik dana umrah yang dipakai Bupati.
Demikian disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto terkait proses pemeriksaan Inspektorat Kemendagri pada hari ini.
Bima Arya mengatakan, pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap Bupati semata, tapi juga pejabat Pemerintahan di Kabupaten Aceh Selatan.
"Seperti waktu itu Bupati Indramayu, bukan hanya beliau tapi Sekda kami periksa semua yang terkait dengan kunjungan ke Jepang kami periksa. Nah sekarang kan juga begitu," kata Bima Arya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Dalam pemeriksaan ini, kata dia, tentunya banyak hal yang akan dikonfirmasi oleh pihak Inspektorat Kemendagri. Salah satunya, dana umrah yang dipakai oleh Bupati Aceh Selatan.
"Ini apakah betul itu ibadah umroh, dengan siapa, pembiayaan dari mana itu penting ya. Jadi pemeriksaan juga pasti tidak hanya kepada Bupati Aceh Selatan,”ujarnya.
“Tapi aparatur dan semua yang terkait keberangkatan akan dilakukan pemeriksaan. Mungkin memerlukan beberapa hari waktu, beberapa hari ke depan," pungkasnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya

















































