Kejagung Sita Aset Hotel di Setiabudi Terkait Korupsi Pemberian Kredit

11 hours ago 4

Kejagung Sita Aset Hotel di Setiabudi Terkait Korupsi Pemberian Kredit

Kejagung sita aset hotel di Setiabudi terkait korupsi pemberian kredit (Foto: Ari Sandita/Okezone)

JAKARTA – Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna menyebutkan, Tim Penyidik dan Penuntut Umum dari Jampidsus Kejagung RI bersama Satgas PA (Pemulihan Aset) melaksanakan tindakan penyitaan dan pemasangan plang sita terhadap aset berupa Hotel Ayaka Suites di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Tindakan penyitaan ini merupakan bagian dari rangkaian proses penegakan hukum dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh Tersangka IKL dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha," ujarnya, Kamis (11/12/2025).

Menurutnya, penyitaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dan Surat Perintah Penyitaan yang diterbitkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Adapun tahapan penyitaan dilakukan dengan pemeriksaan fisik dan administratif atas objek hotel.

Lalu, pemasangan plang penyitaan pada titik strategis, pendataan dan pencatatan aset untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut. Penyidik menemukan adanya dugaan kuat bahwa aset dimaksud berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan perbuatan pidana, dan diduga berasal dari atau digunakan sebagai sarana untuk melakukan tindak pidana.

"Tindakan penyitaan diperlukan guna menjamin terpenuhinya proses pembuktian serta pemulihan kerugian keuangan negara," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|