Kejagung: Ada yang Aneh Soal Akta Pisah Harta Sandra Dewi-Harvey Moeis

15 hours ago 3

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 24 Oktober 2025 |13:53 WIB

 Ada yang Aneh Soal Akta Pisah Harta Sandra Dewi-Harvey Moeis

Kejagung menyatakan ada keanehan dalam akta pisah harta antara aktris Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Nur Khabibi-Okezone

JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Max Jefferson Mokola menyatakan ada keanehan dalam akta pisah harta antara aktris Sandra Dewi dan suaminya sekaligus terpidana kasus timah, Harvey Moeis. Keanehan tersebut terletak pada tanggal akta pisah harta.

Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang keberatan yang diajukan Sandra Dewi atas penyitaan tas mewah hingga perhiasan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2025).

Awalnya, ia menjelaskan terkait alasan pihaknya menyita sejumlah aset milik Sandra Dewi terkait kasus timah. Kemudian, ia menerangkan bagaimana pihaknya tetap melakukan penyitaan meski ada akta pisah harta.

"Ada yang aneh di akta pisah harta itu, tanggal dari akta pisah harta itu di atas dibunyikan tanggal 12 Oktober 2016, tetapi di cap pasal akta itu tanggalnya berbeda," kata Max. (Mengubah "tgl nya" menjadi "tanggalnya" agar lebih baku)

"Sehingga mungkin secara formil ada akta pisah harta, tetapi secara materil ini masih diragukan kebenarannya waktu itu oleh penyidik dengan berdasarkan pengamatan terhadap akta itu," sambungnya.

Jika ada akta pisah harta kata Max, seharusnya tidak ada penggabungan harta antara keduanya. Ia kemudian membacakan salah satu pasalnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|