Kasus Dugaan Korupsi Haji, KPK Periksa Mantan Pejabat Kemenag Subhan Cholid

3 hours ago 3

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 12 November 2025 |14:36 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Haji, KPK Periksa Mantan Pejabat Kemenag Subhan Cholid

 Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/Okezone

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.  Penyidik KPK memeriksa eks Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag), Subhan Cholid. Rabu (12/11/2025).

"Untuk perkara kuota haji, hari ini penyidik melakukan pemanggilan terhadap saksi saudara SC," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Okezone, yang bersangkutan sudah memenuhi panggilan pada pukul 08.39 WIB.

Sebelumnya, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, permasalahan tersebut terkait pembagian 20 ribu kuota tambahan yang diterima Indonesia pada pelaksanaan haji 2024.

Asep mengatakan, berdasarkan aturan yang berlaku, kuota tambahan tersebut dibagi dengan presentase 92 persen haji reguler dan haji khusus delapan persen.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|