
Ilustrasi SPPG Polri di Papua/Foto: iNews
JAKARTA - Kasatgas MBG Polri, Irjen Pol Nurworo Danang membeberkan cara pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG Polri) hingga proses distribusinya. Sehingga, makanan dari SPPG tersebut terjamin keamanan dan kesehatannya.
"Sebagai bentuk dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis yang dicanangkan Pemerintah, Polri telah membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG Polri) yang menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang menjadi pedoman baku, mulai dari penyediaan bahan baku, pengolahan, hingga pendistribusian makanan bergizi kepada penerima manfaat," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Jumat (24/10/2025).
Menurutnya, SOP ini mencerminkan komitmen Polri untuk memastikan setiap proses berjalan aman, higienis, dan ramah lingkungan, sesuai standar nasional keamanan pangan. Kegiatan operasional SPPG Polri dimulai dengan prosedur kedatangan personel, seluruh karyawan dan relawan wajib memasuki area produksi melalui pintu khusus, mengganti alas kaki, menyimpan barang di loker, mencuci tangan, dan mengenakan alat pelindung diri lengkap.
"Langkah ini menjadi wujud disiplin dan kepatuhan Polri terhadap prinsip kebersihan dan keselamatan kerja. Tahapan berikutnya adalah penerimaan bahan baku," tuturnya.
Dia menerangkan, bahan pangan yang datang diperiksa oleh petugas Quality Control dan ahli gizi Polri untuk memastikan kuantitas, kualitas, kesegaran, dan suhu penyimpanan. Apabila bahan tidak memenuhi standar, segera dipisahkan dan dilaporkan. Bahan yang lolos disimpan di gudang pendingin, kering, atau basah sesuai kategorinya. Selanjutnya, dilakukan persiapan bahan makanan.
"Personel dan relawan memproses bahan nabati dan hewani di area terpisah agar tidak terjadi kontaminasi silang. Semua alat masak dan peralatan dipastikan dalam kondisi bersih, kering, dan steril, di bawah pengawasan petugas Quality Control dan ahli gizi Polri," terangnya.















































