Mei Sada Sirait
, Jurnalis-Selasa, 20 Januari 2026 |09:33 WIB

Kampus di Korsel Perketat Aturan Masuk, Pelaku Kekerasan Ditolak! (Foto: Freepik)
JAKARTA - Perguruan tinggi di Korea Selatan memperketat aturan penerimaan mahasiswa baru. Sebagian besar pelamar perguruan tinggi di Korea Selatan yang memiliki catatan disiplin terkait kekerasan di sekolah (school violence) gagal dalam proses penerimaan jalur awal untuk tahun akademik 2026.
Data resmi menunjukkan sekitar 90 persen pelamar dengan catatan kekerasan ditolak oleh universitas-universitas besar di tingkat regional. Dari 180 pelamar yang memiliki catatan pelanggaran kekerasan di sekolah dan mendaftar ke sembilan universitas nasional besar selain Seoul National University, sebanyak 162 orang tidak lolos karena poin seleksi mereka dikurangi akibat catatan tersebut.
Hanya 18 pelamar yang tetap diterima meski terkena pengurangan poin, dan mereka tersebar di beberapa universitas. Perubahan signifikan dalam proses seleksi ini terjadi seiring diberlakukannya kebijakan baru mulai tahun 2026.
Universitas kini diwajibkan untuk mempertimbangkan riwayat kekerasan calon mahasiswa di sekolah. Dengan demikian, kelulusan seleksi tidak lagi hanya ditentukan oleh hasil ujian akademik semata.
Kementerian Pendidikan Korea Selatan menjelaskan bahwa kebijakan ini diterapkan sebagai upaya pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan. Pemerintah berharap aturan tersebut dapat menumbuhkan kesadaran sosial serta etika di kalangan pelajar.
Selain itu, besaran pengurangan poin akibat catatan kekerasan di sekolah ditentukan oleh masing-masing universitas, bergantung pada tingkat keparahan pelanggaran yang tercatat. Sistem catatan disiplin ini dibagi ke dalam sembilan level, mulai dari kewajiban meminta maaf secara tertulis hingga keputusan pengeluaran siswa dari sekolah.
Beberapa universitas bahkan menerapkan kebijakan tegas dengan menyatakan pelamar yang pernah menerima hukuman berat, seperti pemindahan paksa atau pengeluaran dari sekolah, dianggap tidak memenuhi syarat untuk diterima di seluruh jalur seleksi.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)


















































