
Kasus Korupsi di Indonesia (foto: Okezone)
TAHUN 2025 kembali menjadi panggung panjang bagi drama pemberantasan korupsi di Indonesia. Di tengah janji reformasi birokrasi, penguatan tata kelola, serta semangat pemerintahan baru untuk membangun kepercayaan publik, kasus-kasus korupsi justru terus bermunculan dan menyeret beragam aktor, dari pejabat pusat hingga daerah, dari birokrat hingga politisi, bahkan melibatkan kalangan swasta.
Sepanjang 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung), silih berganti mengumumkan penetapan tersangka baru. Modusnya pun berulang: suap perizinan, penggelembungan anggaran, proyek fiktif, hingga penyalahgunaan kewenangan dalam pengadaan barang dan jasa. Korupsi seolah belum kehilangan napasnya, meski wajah pemerintahan telah berganti.
11 OTT KPK Sepanjang 2025 dan Pulihkan Rp1,53 Triliun
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan pihaknya melakukan 11 operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang 2025.
Hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers Kinerja Akhir Tahun KPK 2025 di Gedung Merah Putih KPK, pada Senin 22 Desember 2025.
"Ada 11 penangkapan para terduga pelaku tindak pidana korupsi atau yang lazim dikenal di masyarakat sebutan OTT," kata Fitroh.
Ia menjelaskan, operasi senyap tersebut menyasar sejumlah sektor yang dekat dengan hajat hidup masyarakat, seperti kesehatan, pekerjaan umum, hingga jual beli jabatan.
Menurutnya, adanya giat OTT tidak terlepas dari peran serta masyarakat dalam memerangi tindak pidana korupsi. "Banyak kasus berawal dari keberanian masyarakat dalam melapor. Itu menjadi sumber energi bagi KPK," ujarnya.
Tahun ini, ia melanjutkan, pihaknya juga menetapkan 118 orang sebagai tersangka serta memproses ratusan perkara hingga memulihkan aset negara senilai lebih dari Rp1 triliun.
"Memulihkan aset negara mencapai Rp1,53 triliun. Angka tersebut menjadi angka tertinggi dalam lima tahun terakhir ini," ucapnya.
Pejabat Negara di Pusaran Kasus
Sorotan publik paling besar tertuju pada sejumlah pejabat negara yang ditetapkan sebagai tersangka sepanjang tahun. Ada kepala daerah aktif yang tersandung operasi tangkap tangan, pejabat kementerian yang diduga bermain dalam proyek strategis, hingga legislator yang kembali dikaitkan dengan praktik suap pembahasan anggaran.
Kasus-kasus tersebut menegaskan bahwa pergantian rezim tidak otomatis memutus mata rantai korupsi. Banyak pihak menilai, sistem pengawasan yang lemah serta budaya transaksional dalam politik masih menjadi celah besar yang terus dimanfaatkan. Berikut pejabat negara yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pada 2025:
Berikut deretan OTT KPK dan kasusnya:
1. OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu (Sumatera Selatan): Menjerat anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR terkait dugaan suap proyek (Maret 2025).
2. OTT di Sumatera Utara: Dugaan suap dalam proyek pembangunan jalan melibatkan pejabat Dinas PUPR dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional. (Juni 2025).
3. OTT di Jakarta, Kendari, Makassar: Dugaan kasus korupsi pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. (Agustus 2025).
4. OTT di Jakarta: Terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan. (13 Agustus 2025).
5. OTT kasus pemerasan sertifikasi K3: Melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan. (20 Agustus 2025).

















































