Presiden ke 7 RI Joko Widodo (foto: Okezone)
SOLO – Keputusan Presiden Prabowo Subianto menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN), sebagai pusat politik pada tahun 2028 mendapat respons dari mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pada tahun tersebut, diharapkan seluruh kelembagaan negara benar-benar siap dan berpindah ke IKN.
Regulasi terkait agenda pembangunan kawasan IKN yang ditargetkan menjadi pusat politik pada 2028 tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.
“Saya kira sangat bagus ya, Bapak Presiden telah memutuskan, menandatangani Perpres, dan menyampaikan mengenai IKN sebagai ibu kota politik,” kata Jokowi saat dijumpai di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (26/9/2025).
Jokowi menilai, dengan keputusan itu, kelembagaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif nantinya akan berada di IKN. Sehingga diharapkan semuanya dapat berjalan dengan baik.
Ia berharap pada tahun 2028, seluruh pihak benar-benar siap dan pindah bersama-sama ke IKN.
“Kita harapkan sesuai dengan rencana besar yang ada dahulu, IKN benar-benar menjadi ibu kota politik,” pungkasnya.
(Awaludin)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya