Anggie Ariesta
, Jurnalis-Sabtu, 29 November 2025 |13:25 WIB

ndonesia belum memiliki pengaturan dan pengawasan yang jelas terkait mata uang kripto dan stablecoin. (Foto: okezone.com/Freepik)
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menilai Indonesia perlu memiliki mata uang digital sendiri yang diterbitkan bank sentral (central bank digital currency/CBDC).
Uang digital tersebut diperlukan untuk memitigasi risiko dari semakin maraknya keberadaan uang kripto dan stablecoin, yaitu jenis aset kripto yang dirancang untuk mempertahankan nilai stabil karena nilainya dipatok pada aset pendukung seperti mata uang fiat atau komoditas.
Hingga saat ini, Indonesia belum memiliki pengaturan dan pengawasan yang jelas terkait mata uang kripto dan stablecoin.
“Maraknya uang kripto dan stablecoin pihak swasta belum ada pengaturan dan pengawasan yang jelas, di sinilah perlunya central bank digital currency,” ujar Perry dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI), Jumat (28/11/2025).
Sementara itu, maraknya uang kripto dan stablecoin kini tengah menjadi perhatian Bank Indonesia. Bahkan, bank sentral menjadikannya salah satu dari lima faktor yang mendorong ketidakpastian global pada 2026–2027, bersamaan dengan ketidakpastian akibat kebijakan tarif Amerika Serikat, perlambatan ekonomi dunia, tingginya utang pemerintah, dan suku bunga acuan bank-bank sentral di negara maju.
Selain itu, terdapat tingginya kerentanan dan risiko sistem keuangan dunia karena transaksi produk derivatif yang berlipat, terutama hedge fund.
















































