
Hakim Ad Hoc Mogok Sidang Mulai Besok, Ini Alasannya (Ilustrasi)
JAKARTA – Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc (FSHA) Indonesia menyatakan bakal menggelar aksi nasional mogok sidang. Ini merupakan simbol protes terhadap pemerintah.
1. Mogok Sidang
Aksi tersebut dimulai pada 12 hingga 21 Januari 2026. FSHA memastikan hal tersebut tidak dimaksudkan untuk menghambat hak para pencari keadilan.
Juru Bicara FSHA Indonesia, Ade Darusalam mengungkapkan, mogok sidang dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dan solidaritas atas persoalan mendasar yang dihadapi hakim Ad Hoc, namun tetap berada dalam koridor hukum dan etika peradilan.
“Kami menegaskan, aksi mogok sidang ini tidak mematikan layanan peradilan," kata Ade kepada awak media, Minggu (11/1/2026).
Menurut Ade, aksi tersebut tetap dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, profesionalisme, serta komitmen terhadap pelayanan hukum.
"Jadwal persidangan telah disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing perkara. Untuk perkara-perkara yang bersifat penting, mendesak, dan darurat, tetap disidangkan sebagaimana mestinya,” ujar Ade.
Ade menerangkan, selama aksi berlangsung, para hakim Ad Hoc tetap masuk kantor dan menjalankan kewajiban administratif, termasuk presensi pagi dan sore. Namun, pelaksanaan persidangan dibatasi hanya pada agenda yang benar-benar membutuhkan penanganan segera.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya

















































