Fahmi Firdaus
, Jurnalis-Minggu, 02 November 2025 |17:50 WIB

Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutus, alat kelengkapan Dewan (AKD) di DPR RI harus memiliki keterwakilan perempuan di jajaran pimpinan. Putusan MK ini menegaskan pentingnya keterwakilan perempuan dalam AKD di DPR.
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, mengatakan, keputusan ini merupakan langkah afirmatif yang penting untuk memastikan suara perempuan benar-benar hadir dalam proses pengambilan keputusan politik di parlemen.
“Saya melihat putusan MK itu sebagai penguatan bahwa perempuan memang harus hadir di ruang-ruang pengambilan keputusan di DPR, termasuk di pimpinan AKD” ujar Putri, Minggu (2/11/2025).
Putri menambahkan, Fraksi PAN sejak awal berkomitmen memberikan ruang bagi kader perempuan untuk menempati posisi strategis di parlemen.
“Alhamdulillah, di Fraksi PAN kami berupaya menjaga keseimbangan dan memberikan kepercayaan kepada kader perempuan untuk memimpin. Saat ini ada beberapa srikandi PAN yang dipercaya di posisi penting di DPR” jelasnya.
Beberapa di antaranya adalah Desy Ratnasari sebagai Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Farah Puteri Nahlia sebagai Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PAN di Komisi I.

















































