Doktif Buat Laporan Polisi Baru Atas Richard Lee, Kali Ini Dugaan Penggunaan Nopol Bodong

6 hours ago 2

Ravie Wardani , Jurnalis-Selasa, 20 Januari 2026 |10:30 WIB

Doktif Buat Laporan Polisi Baru Atas Richard Lee, Kali Ini Dugaan Penggunaan Nopol Bodong

Doktif Buat Laporan Polisi Baru Atas Richard Lee, Kali Ini Dugaan Penggunaan Nopol Bodong. (Foto: Okezone)

JAKARTA - Samira Farahnaz alias Doktif berniat membuat laporan polisi baru atas Richard Lee. Kali ini, dia akan mempolisikan seterunya itu atas dugaan penggunaan nomor polisi (nopol) palsu.

Laporan tersebut rencananya akan diajukan Doktif ke Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Mabes Polri dalam waktu dekat. Laporan itu diambilnya setelah berkonsultasi dengan penyidik Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. 

Menurut Doktif, terdapat sejumlah kejanggalan pada pelat mobil D 1533 QGK yang sebelumnya digunakan Richard Lee. Ia menyebut, nopol tersebut tidak pernah membayar pajak kendaraan. 

"Di bulan dan tahun yang sama, pelat D 1533 QGK itu berada di dua mobil yang berbeda. Satu di Rolls Royce milik DRL, lainnya terpasang di mobil Hyundai," ungkap Doktif saat ditemui di Polda Metro Jaya, pada 19 Januari 2026. 

Doktif menyebut, Richard Lee mendaftarkan nopol tersebut ke mobil mewah tersebut atas nama sebuah perusahaan dengan nilai kendaraan Rp8 miliar, pada 10 November 2024.

Doktif Datangi Polda Metro Jaya, Desak Richard Lee Segera Ditahan Doktif Buat Laporan Polisi Baru Atas Richard Lee, Kali Ini Dugaan Penggunaan Nopol Bodong. (Foto: Okezone)

"Padahal sebelumnya kan dia menggembor-gemborkan harga mobil itu Rp20 miliar. Fakta di STNK ternyata hanya Rp8 miliar. Ini kami duga sebagai upaya manipulasi pajak," katanya lebih lanjut.

Sejak tahun 2023-2025, Doktif menduga Richard Lee telah menggunakan nomor polisi palsu pada kendaraan tersebut. Doktif mengklaim, sudah mengantongi sejumlah bukti untuk menguatkan laporannya nanti.*
 

(SIS)

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|