Ravie Wardani
, Jurnalis-Rabu, 04 Februari 2026 |16:03 WIB

Inara Rusli
JAKARTA - Inara Rusli melalui kuasa hukumnya, Daru Quthny, mengungkap penolakan Virgoun ketika pihaknya datang untuk menjemput anak-anaknya beberapa waktu lalu.
Penjemputan itu terjadi sebelum Inara melayangkan aduan terhadap Virgoun ke kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
"Ya informasi sih tidak ada percekcokan, tetapi adalah dilarang untuk dibawa, untuk dibawa serta oleh Inara," Daru Quthny, kuasa hukum Inara Rusli di kawasan Cipete, Kebayora Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).
"Artinya di situ anak itu dipertahankan untuk tidak ikut ibunya," sambung Daru.
Herlina sebagai kuasa hukum Inara lainnya kemudian menjelaskan alasan penjemputan kembali sang anak yang dilakukan sang klien setelah diboyong Virgoun sejak November 2025 silam.


















































