Anggie Ariesta
, Jurnalis-Selasa, 09 Desember 2025 |12:08 WIB

Bank Indonesia (Foto: Okezone)
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) merespons kabar yang beredar luas mengenai dugaan pembobolan dana nasabah di delapan bank dengan total kerugian mencapai Rp800 miliar selama periode Juni 2024 hingga Maret 2025, yang diduga memanfaatkan celah keamanan pada sistem transfer BI-FAST.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso memastikan bahwa BI terus mencermati perkembangan penanganan kasus fraud berupa aktivitas transfer ilegal tersebut.
Ramdan menjelaskan BI terus berkoordinasi erat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan aparat penegak hukum untuk memastikan langkah pemulihan dan penguatan keamanan berjalan konsisten. Bank-bank yang terkait dalam kasus ini telah diinstruksikan untuk melakukan penguatan prosedur pengamanan transaksi.
“Proses ini penting dalam menjaga agar fraud ini tidak mengganggu stabilitas sistem pembayaran dan pelindungan konsumen terpenuhi,” ujar Ramdan dalam keterangannya, Selasa (9/12/2025).
Adapun BI dan industri sistem pembayaran senantiasa berupaya memperkuat keamanan sistem pembayaran nasional dan keberlanjutan transformasi digital di sektor keuangan.
Upaya ini dilakukan melalui penguatan tata kelola TI, keandalan teknologi, asesmen keamanan, implementasi fraud detection system, kesiapan respons insiden, mekanisme audit, serta peningkatan perlindungan konsumen.


















































