Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta menyikapi tuntutan buruh yang meminta kenaikan upah hingga 10%. (Foto: Okezone.com/Freepik)
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta menyikapi tuntutan buruh yang meminta kenaikan upah hingga 10%. Menurut Ketua DPP Apindo DKI Jakarta, Solihin, kondisi dunia usaha saat ini masih banyak yang mengalami tekanan.
Kondisi ini tentu harus menjadi pertimbangan pemerintah dalam memformulasikan kenaikan upah pada 2026. Sebab tidak semua sektor usaha saat ini sudah pulih atau mengalami perbaikan.
"Pertama, tidak semua usaha saat ini mengalami kesulitan. Tapi ada yang mungkin mengalami peningkatan. Tapi cenderung masih banyak yang tidak bagus," ujarnya saat dihubungi Okezone.com, Senin (1/9/2025).
Dia mengatakan, peningkatan kenaikan upah yang rutin setiap tahunnya sudah ada mekanisme yang dibahas bersama-sama. Melibatkan perwakilan dari dunia usaha, perwakilan pekerja, serta Pemerintah Daerah.
"Masing-masing (pengusaha) daerah kan ada wakilnya di dewan pengupahan, dewan pengupahan melakukan survei dan sidang. Kan ada 3 pilar: pilar pengusaha, serikat, dan daerah," tambahnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya