Tim Okezone
, Jurnalis-Selasa, 20 Januari 2026 |10:20 WIB

Bupati Pati Sudewo (foto: Okezone)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pati, Sudewo (SDW), dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Senin, 19 Januari 2026.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Namun, KPK masih belum mengungkap secara detail pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi senyap tersebut.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” ujar Budi kepada wartawan.
Budi menjelaskan, hingga saat ini Sudewo belum dibawa ke Jakarta. Ia masih menjalani pemeriksaan awal di wilayah Kudus. KPK juga belum membeberkan barang bukti yang disita maupun jumlah pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
Seiring penangkapan itu, perhatian publik tertuju pada harta kekayaan pribadi Sudewo. Berdasarkan laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK, total kekayaan Bupati Pati tersebut mencapai Rp31.519.711.746 atau sekitar Rp31,5 miliar.


















































