Felldy Utama
, Jurnalis-Senin, 08 Desember 2025 |16:36 WIB

Breaking News! RUU Penyesuaian Pidana Disahkan Jadi Undang-Undang
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Penyesuaian Pidana disetujui untuk disahkan sebagai undang-undang. Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna ke-10 DPR RI yang digelar Senin (8/12/2025).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Dimana, sebelum pengambilan keputusan, terlebih dahulu mendengar laporan dari Komisi III DPR RI terkait pembahasan RUU Penyesuaian Pidana tersebut.
Laporan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana yang menyebut seluruh fraksi partai politik di komisinya telah memberikan persetujuan dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I.
Setelah mendengar laporan tersebut, Dasco kemudian melanjutkan dengan agenda pengambilan keputusan dengan menanyakan persetujuan dari seluruh anggota Dewan yang hadir.
"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang penyesuaian pidana, apakah dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?," tanya Dasco yang langsung disambut jawaban setuju dari anggota DPR di ruang rapat paripurna.
Adapun pertimbangan utama penyusunan RUU penyesuaian pidana ini adalah:

















































