BHR Ojol Gojek 2026 Meningkat! Paling Rendah Naik 3-4 Kali Jadi Rp150-Rp200 Ribu, Ini Kriteria Penerimanya

6 hours ago 4

BHR Ojol Gojek 2026 Meningkat! Paling Rendah Naik 3-4 Kali Jadi Rp150-Rp200 Ribu, Ini Kriteria Penerimanya

BHR Ojol Gojek 2026 Meningkat! Paling Rendah Naik 3-4 Kali Jadi Rp150-Rp200 Ribu, Ini Kriteria Penerimanya (Foto: Okezone)

JAKARTA - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) kembali menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan Tahun 2026 kepada mitra driver Gojek roda dua dan roda empat dengan alokasi anggaran yang meningkat di tahun ini dibandingkan dengan tahun lalu.

BHR Keagamaan itu diberikan kepada para mitra dengan kriteria tertentu, yang menjadikan platform Gojek sebagai sumber pendapatan utama maupun tambahan, dan berkomitmen menjaga kualitas layanan yang baik kepada pelanggan.

Direktur Utama/CEO GoTo Hans Patuwo mengatakan, Bonus Hari Raya ini bukan sekadar bentuk dukungan finansial, tetapi juga wujud semangat kekeluargaan yang selalu dijaga di GoTo. 

"Kami bersyukur para mitra terus mempercayakan Gojek dan GoTo sebagai tempat memperoleh pendapatan dan tumbuh bersama. Dengan semangat ini, kami menyalurkan BHR sebagai bentuk apresiasi GoTo atas kontribusi mitra dalam menjaga kualitas serta keandalan layanan kepada pelanggan dalam 12 bulan terakhir, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan perusahaan,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa (3/3/2026).

Anggaran BHR 2026

Di BHR 2026, total alokasi anggaran yang disiapkan GoTo meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya, dari Rp50 miliar di tahun 2025 menjadi Rp110 miliar tahun ini. 

Selain itu, untuk kategori dengan nominal terendah, besaran BHR meningkat sebesar 3-4 kali lipat, dari sebelumnya Rp50.000 di tahun 2025, kini menjadi Rp150.000 untuk Mitra roda dua dan Rp200.000 untuk Mitra roda empat di tahun ini. 

BHR merupakan bentuk apresiasi dan semangat kekeluargaan GoTo dalam mendukung Mitra Driver untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga, berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR) sebagaimana untuk pekerja formal.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|