Banggar: Redenominasi Rupiah Baru Dibahas 2027

3 hours ago 3

Felldy Utama , Jurnalis-Selasa, 11 November 2025 |16:46 WIB

 Redenominasi Rupiah Baru Dibahas 2027

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengingatkan pemerintah soal redenominasi Rupiah. (Foto: Okezone.com/MPI)

JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengingatkan pemerintah melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat jika memang serius ingin merealisasikan rencana redenominasi rupiah dari Rp1.000 menjadi Rp1.

Ketua Banggar Said Abdullah menegaskan, belum ada rencana pembahasan revisi undang-undang yang menyangkut redenominasi pada tahun 2025–2026 ini. Hanya saja, itu memang sudah masuk dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) jangka panjang.

"Dan pemerintah nampaknya merevisi ulang pernyataannya bahwa itu baru akan dilakukan (pembahasan) di tahun 2027. Bagi saya baik 2027, karena perlu sosialisasi yang intensif, termasuk literasi keuangan kita yang masih rendah di masyarakat," kata Said di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Sehingga, legislator PDIP itu berpandangan belum ada urgensi redenominasi dalam waktu dekat ini. Akan tetapi, jika itu menjadi kebutuhan di masa mendatang, bisa saja dilakukan hal tersebut.

Lagi-lagi, Said meminta agar tahun 2026 ini menjadi waktu yang tepat bagi pemerintah untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat. Ia merasa, kurun waktu satu tahun cukup untuk melakukan sosialisasi sebelum dilakukannya pembahasan undang-undang.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|