Ravie Wardani
, Jurnalis-Kamis, 08 Januari 2026 |20:02 WIB
Ammar Zoni
JAKARTA - Ammar Zoni kembali mengungkap fakta mencengangkan selama mendekam di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
Pernyataan itu disampaikan Ammar dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (8/1/2026).
Kepada hakim, Ammar mengaku ditempatkan bersama tiga narapidana lain bernama Febri, Black, dan Jaya. Namun, hanya narapidana Febri yang bukan berasal dari kasus narkotika, melainkan kriminal umum.
"Berarti selama itu saudara tahu dia (Jaya) pakai ganja? Pernah kelihatan enggak dia ambil dari mana ganjanya? Atau saudara tanya 'Dari mana bro?' gitu?" tanya salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Saya enggak terlalu peduli sih Pak. Maksudnya saya lebih sering aktivitas di atas, paling kalau keluar ke masjid," jawab Ammar Zoni.


















































