Karowabprof Propam Polri Brigjen Pol Agus Wijayanto
JAKARTA - Polri memastikan bahwa tujuh orang yang diamankan terkait tewasnya driver ojek online Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis (rantis) merupakan anggota Brimob aktif.
Hal itu ditegaskan oleh Karowabprof Propam Polri Brigjen Pol Agus Wijayanto. Ia menyebutkan, pihaknya bekerja sesuai dengan fakta yang ada.
“Kalau mungkin masih diragukan, Insya Allah kami bergerak apa adanya, sesuai fakta dan tujuh personel ini anggota Brimob,” kata Agus kepada wartawan, Senin (1/9/2025).
Agus melanjutkan, dari pihak Kompolnas juga telah melakukan pengecekan dan melihat langsung kartu tanda anggota (KTA) ketujuh anggota tersebut.
“Dari Komponas langsung sudah melaksanakan pengecekan dan kita berikan akses penuh untuk tim Kompolnas sudah langsung melihat dan menanyakan serta minta KTA dan nanti bisa dijawab oleh tim pengawas eksternal kalau mungkin masih diragukan,” ujar dia.
Sebelumnya, Karowagprof Propam Polri, Brigjen Pol Agus Wijayanto mengungkap dua anggota Brimob Kompol K dan Bripka R disebut masuk dalam kategori pelanggaran berat usai terlibat dalam kasus tewasnya Affan Kurniawan yang dilindas rantis.
Keduanya anggota Brimob itu akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada 3-4 September mendatang.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya