Taufik Fajar
, Jurnalis-Minggu, 23 November 2025 |10:15 WIB

Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengkaji usulan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
Kemenkeu menekankan keputusan kenaikan gaji PNS bukan hal sederhana, melainkan melibatkan banyak faktor pertimbangan, termasuk kondisi fiskal negara.
Berikut fakta respons Purbaya soak Kenaikan Gaji PNS yang dirangkum Okezone, Minggu (23/11/2025).
1. Belum Ambil Putusan
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, mengungkapkan Kemenkeu belum mengambil keputusan apapun, tetapi sedang mempertimbangkan berbagai aspek terkait remunerasi PNS.
"Pada intinya, kita baru saja menerima surat dari MenPAN-RB. Saat ini tentu saja sedang kita kaji, sedang kita pertimbangkan. Kita belum mengambil keputusan apapun, tapi faktor-faktor yang dipertimbangkan itu banyak. Ini bukan hanya sekadar kita naikin gaji, tidak seperti itu," ujar Luky dalam Konferensi Pers APBN KiTa.

















































