6 Fakta Affan Kurniawan, Pengemudi Ojol yang Tewas Terlindas Rantis Brimob

2 weeks ago 11

Awaludin , Jurnalis-Jum'at, 29 Agustus 2025 |07:49 WIB

6 Fakta Affan Kurniawan, Pengemudi Ojol yang Tewas Terlindas Rantis Brimob

Rantis Brimob Polri (foto: Okezone)

JAKARTA – Seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21), meninggal dunia setelah terlindas kendaraan rantis polisi di Jalan Penjernihan, Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 28 Agustus 2025. 

Korban mengalami luka parah, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan rekan sesama pengemudi ojol. Berikut fakta-faktanya:

1. Awal Mula Kejadian

Saksi, Didin Indrianto, membenarkan kejadian tersebut dan melihat langsung korban dilindas rantis polisi.

"Betul, pas kejadian saya ada di lokasi. (Kejadian) sebelum lampu merah penyebrangan," kata Didin.

Ia menduga korban sempat panik dan terjatuh saat kericuhan akibat demo. Polisi yang mengemudikan rantis kemudian menabrak dan melindas korban.

"Mungkin dia syok, panik juga, jadi jatuh. Mungkin polisi yang di dalam mobil nggak tahu atau gimana, main lindes aja," ujar Didin.

Warga sempat mengingatkan polisi bahwa ada pengendara ojol yang tertabrak dan sempat mengejar, namun kehilangan jejak.

2. Korban Tewas di RSCM

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Affan.

"Kami sangat berduka kehilangan saudara kita. Dengan adanya kejadian tadi sore, saya atas nama pimpinan Polda Metro dan kesatuan menyampaikan permohonan maaf yang mendalam serta turut berduka cita sedalam-dalamnya," kata Irjen Asep.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|