5 Fakta APBN 2026 Diputar Arah demi Pemulihan Aceh, Sumbar, dan Sumut

3 hours ago 1

5 Fakta APBN 2026 Diputar Arah demi Pemulihan Aceh, Sumbar, dan Sumut

5 Fakta APBN 2026 Diputar Arah demi Pemulihan Aceh, Sumbar, dan Sumut. (Foto: Okezone.com/BNPB)

JAKARTA - Pemerintah melakukan realokasi besar-besaran anggaran infrastruktur dan program Instruksi Presiden (Inpres) 2026 untuk mempercepat pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara, dengan kebutuhan dana mencapai Rp51 triliun. Selain itu, dipastikan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) Aceh tidak dipotong dan daerah terdampak lainnya mendapat perlakuan setara.

Keputusan ini disepakati usai rapat koordinasi antara Satgas Pemerintah dan Satgas DPR RI. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap percakapan via teleponnya bersama Presiden Prabowo. Percakapan itu berlangsung saat rapat, ketika Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menghubungi Prabowo.

Berikut fakta-fakta menarik terkait APBN yang diputar arah untuk pemulihan bencana Aceh, Sumbar, dan Sumut, Senin (12/1/2026):

1. Rp51 Triliun untuk Pemulihan Bencana

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, langkah ini dilakukan menyusul estimasi kebutuhan dana penanganan bencana yang mencapai Rp51 triliun. Ia menyebut kebutuhan itu pada prinsipnya dapat dipenuhi dari hasil prioritisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang nilainya mencapai lebih dari Rp50 triliun.

"Untuk pascabencana, karena estimasi kebutuhannya Rp51 triliun, itu bisa dipenuhi dari pemanfaatan alokasi hasil prioritasi APBN itu sekitar Rp50 triliun lebih, itu uang yang untuk rapat gak jelas saya bilang dulu," ujarnya.

2. Infrastruktur 2026 Diprioritaskan ke Daerah Bencana

Selain dari hasil efisiensi belanja, pemerintah juga melakukan relokasi anggaran infrastruktur di berbagai kementerian dan lembaga, termasuk memangkas sejumlah program yang sebelumnya telah direncanakan melalui Inpres tahun anggaran 2026.

"Kita juga relokasi anggaran infrastruktur, kementerian dan lembaga, termasuk Inpres-Inpres di 2026. Jadi semuanya diprioritaskan kembali untuk pembangunan infrastruktur di tiga provinsi yang terdampak bencana," sambungnya.

Menurut Purbaya, kebijakan ini diambil untuk memastikan proses pemulihan pascabencana dapat berjalan cepat, terutama untuk pembangunan kembali rumah warga, fasilitas umum, akses jalan, jembatan, serta infrastruktur dasar lainnya yang rusak akibat bencana.

3. APBN Dijamin Terjaga

Pemerintah memilih mengalihkan anggaran daripada menambah beban fiskal melalui pembiayaan baru. Harapannya stabilitas APBN tetap terjaga di tengah kebutuhan pemulihan yang mendesak.

Dengan realokasi ini, pemerintah berharap proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat dipercepat tanpa harus menunggu tambahan anggaran baru, sekaligus memastikan belanja negara benar-benar diarahkan pada kebutuhan paling mendesak masyarakat pascabencana.

Read Entire Article
Apa Kabar Berita | Local|